Laporan bidang lpk vokasi kab. Bekasi

top

20 orang yang hadir pada acara monitor dan evaluasi tim vokasi kab. Bekasi terdiri dari unsur pemerintah daerah dalam hal ini Disnaker, kadisnaker dan 3 orang stafnya, ketua Apindo kab. Bekasi, ketua kadin kab. Bekasi, ketua bidang LPK vokasi kab. Bekasi dan perwakilan dari LPK (LPK PBI dan LPK AHM) dan beberapa perwakilan dari perusahaan yang ada di kawasan Lippo Cikarang. Hari Senin 31 Juli 2017.Acara monev diadakan dikantor pengelola kawasan Lippo Cikarang, di gedung easton lantai 3, kab. Cikarang.


Berawal dari acara Launching Pemagangan oleh Mentri Tenaga Kerja tanggal 26 April 2017 di Aula Pemda Kab. Bekasi. Pada acara itu telah dicanangkan bahwa dalam rangka mendukung dan merealisasikan Permennaker nomor : 36 tahun 2016, bahkan dihadiri oleh bupati kab. Bekasi, telah melepas 1000 calon siswa pemagangan lebih untuk mengikuti program tsb. Namun pada pelaksanaannya seolah tidak ada kelanjutannya,
Padahal seperti yang dikatakan Kadisnaker kab. Bekasi bahwa Kab. Bekasi merupakan salah satu daerah pilot project selain Kerawang untuk menjadi daerah pelaksana PERMENAKER no. 36/2016 ini. Selain iitu kita semua seperti memegang tanggung jawab amanah yang segera harus dilaksanakan dari pemerintah pusat.
“kemudian ini menjadi beban sosial, dimana seperti semua ketahui bahwa lulusan SMK/A tiap tahunnya jauh lebih besar dari daya tampung lowongan pekerjaan itu sendiri, nah bagaimana cara kita menanggulangi hal itu? disinilah perlunya kebersamaan dari semua unsur termasuk aerikat buruh, janganlah beranggapan bahwa program ini dilihat sebagai hal yang negatif, apalagi sampai mengatakan bahwa program ini seperri outshorsing terselubung”, lanjut pak Kadisnaker lagi.

IMG20170731144403
“Harapan saya dalam 5 bulan ini semuanya sudah ter progres, dan program ini akan terus kita lakukan sepanjang PERMENAKER belum dicabut”, lanjut kadis yang dalam waktu dekat akan menikahkan putranya ini.
Sutomo selaku ketua Apindo Kab. Bekasi sekaligus penggagas acara monev ini mengatakan bahwa sangat simple sekali kalau perusahaan mau menjalan atau menggunakan siswa pemagangan, seperti yang dilakukan kawasan Ejip, mereka mengkolek siapa saja perusahaan yang berniat memanfaatkan tenaga siswa pemagangan ini, serahkan pada kami. Permasalahan trainingnya serahkan ke LPK. “LPK Prima Buana Indonesia yang sudah bersertifikat ISO 9001 misalnya”, sambung Sutomo.
Dari hasil monitor ini terlihat sebagian besar perusahaan yang hadir pada umumnya belum memahami visi dan misi dari program pemagangan ini.
Ulfa misalnya, belum melaksanakan program ini, “saya pikir dengan menggunakan siswa untuk PKL adalah bagian dari program ini”, ujar perwakilan dari PT. Mitra Tama ini. Begitu juga dengan perusahaan-perusahaan yang lain dengan nada yang sama menanyakan hal-hal yang sering kali diterangkan oleh pihak Disnaker maupun pihak lain. “tolong jangan itu-itu lagi yang ditanyakan, coba browsing tentang PERMENAKER nomor 36/2016, pelajari dari situ, mudahka? Himbau pak Kadisnaker agak kesal.
Sementara Ita selaku pengelola dari kawasan Lippo Cikarang mengatakan permohonan maaf kepada pihak Disnaker atas ketidakseriusan pihak perusahaan yang ada di kawasan lippo cikarang selama ini, “semoga kedepan kami akan lebih proaktif menyikapi setiap instruksi dari pihak Pemda dalam hal ini Disnaker Kab. Bekasi”, lanjut Ita.
Sementara Aji Tarmuji, ST dari LPK Prima Buana Indonesia sekaligus ketua bidang LPK vokasi kab. Bekasi mengatakan, “semua unsur yang terkait harus komit dengan PERMENAKER no. 36/2016 ini, perusahaan bisa melakukan sendiri pelatihannya kalau sudah mempunyai Unit Pelatihan Kerja (UPK), kalau belum harus bekerja sama dengan LPK yang sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan dan lebih baik lagi yang sudah bersertifikasi ISO. Kami mengeluarkan sertifikat pelatihan setelah siswa mengikuti pelatihan yang 25%, dan bersama dengan perusahaan kami mengeluarkan juga sertifikat pemagangan bila siswa dinyatakan lulus.”, lanjut bang Aji, panggilan akrab yang juga Sekjend Ko-Wappi ini.
Pihak Kadin menjelaskan bahwa jangan menganggap adanya pemagangan ini sebagai hambatan, justru ini adalah peluang untuk solusi menghemat biaya perusahaan, pendampingan dari perusahaan untuk siswa magang dilakukan oleh orang dalam perusahaan yang dianggap ahli dibidangnya, PKL bukan bagian dari program pemagangan ini. “kami siap memberi pelatihan kepada perusahaan yang berniat melatih karyawannya bagaimana pendampingan aeharusnya” ujar ketua kadin. HDN

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *